Apakah Hamster Halal Dimakan?
Mengenai halal atau haramnya hamster dimakan, kita harus memahami jenis hewan ini terlebih dahulu. Hamster termasuk jenis tikus sehingga kita tidak boleh memeliharanya atau menjualnya. Bahkan, kita diwajibkan untuk membunuhnya, baik di tanah halal (selain Mekah dan Madinah) maupun di tanah haram (Mekah dan Madinah).
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah), menurut pendapat yang lebih kuat, hamster tidak halal dimakan. Hal ini karena hewan ini termasuk jenis tikus, yang dilarang untuk dimakan.
Tetapi, ada juga yang berpendapat bahwa hamster boleh dimakan, asalkan dibunuh dengan cara yang benar. Cara yang benar adalah dengan memotong leher hewan dengan sekali tebas. Hal ini dilakukan agar hewan tersebut mati dengan cepat dan tidak mengalami sakit.
Meskipun ada yang berpendapat bahwa hamster boleh dimakan, namun sebaiknya kita tidak mengonsumsinya. Hal ini karena hewan ini termasuk jenis tikus, yang dianggap kurang bersih. Selain itu, hamster juga dapat menularkan penyakit, seperti salmonellosis dan campylobacteriosis.
Kesimpulannya, menurut Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah), hamster tidak halal dimakan. Meskipun ada yang berpendapat bahwa hamster boleh dimakan, namun sebaiknya kita tidak mengonsumsinya. Hal ini karena hewan ini termasuk jenis tikus, yang dianggap kurang bersih. Selain itu, hamster juga dapat menularkan penyakit, seperti salmonellosis dan campylobacteriosis.