Apakah ular itu halal?

Posted on

Apakah Ular Itu Halal?

Mengutip LPPOM MUI (27/12/2018), para ulama menjelaskan bahwa ular termasuk hewan yang haram dikonsumsi. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuhnya tanpa memberikan keterangan untuk memanfaatkan dagingnya supaya dikonsumsi.

Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa ular dapat dimakan jika dalam keadaan terdesak. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan seorang sahabatnya untuk memakan ular ketika ia berada dalam keadaan terdesak.

Ketika berbicara tentang halal dan haram, para ulama menyarankan agar kita mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. Mereka menjelaskan bahwa ular haram dikonsumsi, kecuali jika dalam keadaan terdesak.

Selain itu, para ulama juga menyarankan agar kita menghindari mengonsumsi ular. Hal ini karena ular merupakan hewan yang berbahaya dan dapat menyebabkan penyakit. Oleh karena itu, para ulama menyarankan agar kita tidak mengonsumsi ular jika tidak dalam keadaan terdesak.

Selain itu, para ulama juga menyarankan agar kita menghindari menangkap ular. Hal ini karena ular dapat merusak ekosistem di sekitar kita. Jika kita menangkap ular, kita harus memastikan bahwa kita membawanya ke tempat yang aman dan memastikan bahwa ia tidak akan merusak ekosistem.

Kesimpulannya, para ulama menyarankan agar kita menghindari mengonsumsi ular. Ular termasuk hewan yang haram dikonsumsi, kecuali jika dalam keadaan terdesak. Selain itu, para ulama juga menyarankan agar kita menghindari menangkap ular karena dapat merusak ekosistem. 14 Agustus 2022.