Ketika berbicara tentang hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam, ada beberapa yang harus diperhatikan. Menurut Al-Mantsur fi al-Qawaid, hal ini haram bagi orang yang mendapat beban syariat untuk memelihara beberapa binatang, diantaranya: anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya, seperti elang, kala, tikus, gagak dan ular.
Meskipun tidak semua hewan dilarang untuk dipelihara, ada beberapa yang dilarang karena dapat mengganggu orang lain atau dapat menyebabkan masalah. Sebagai contoh, anjing tidak boleh dipelihara jika tidak ada kebutuhan khusus untuk itu. Hal ini karena anjing dapat mengganggu orang lain dan menyebabkan masalah.
Selain anjing, ada beberapa hewan lain yang juga tidak boleh dipelihara dalam Islam. Elang, kala, tikus, gagak dan ular adalah lima binatang yang juga dilarang karena dapat mengganggu orang lain. Elang dapat menyebabkan masalah dengan menyerang hewan lain, sedangkan kala, tikus, gagak dan ular dapat menyebabkan masalah dengan mengganggu orang lain.
Selain lima binatang di atas, ada beberapa hewan lain yang juga dilarang dipelihara dalam Islam. Beberapa contohnya adalah babi, kucing, burung hantu, dan berbagai jenis reptil. Babi dilarang karena dianggap sebagai hewan yang kotor dan tidak layak untuk dimakan. Kucing juga dilarang karena dianggap sebagai hewan yang tidak berguna. Burung hantu dilarang karena dianggap sebagai hewan yang menakutkan. Reptil juga dilarang karena dianggap sebagai hewan yang berbahaya.
Dalam Islam, hewan yang tidak boleh dipelihara juga dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan budaya yang berlaku. Beberapa negara dan budaya mungkin memiliki larangan yang berbeda terhadap hewan-hewan tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memahami larangan yang berlaku di negara dan budaya tertentu sebelum memutuskan untuk memelihara hewan.
Dalam kesimpulannya, ada beberapa hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam. Anjing, elang, kala, tikus, gagak dan ular adalah lima binatang yang dilarang untuk dipelihara. Selain itu, babi, kucing, burung hantu, dan berbagai jenis reptil juga dilarang untuk dipelihara. Oleh karena itu, penting untuk memahami larangan yang berlaku di negara dan budaya tertentu sebelum memutuskan untuk memelihara hewan. 10 September 2022.